Pasokan Gadis-gadis Dolly Bakal Tersendat

Diposting oleh Cerita Dewasa on Kamis, 03 Mei 2012

[imagetag]
ilustrasi



Pemasuk Gadis-gadis Dolly Berhasil Diringkus


Tiada hentinya perdagangan gadis di bawah umur terjadi di Surabaya. Gadis yang masih berusia 17 tahun dijual untuk dipekerjakan ke tempat lokalisasi terkenal di Surabaya, yaitu Dolly.

Tapi untungnya, atas kecermatan petugas Satreskrim Unit Tipiter Polrestabes, perdagangan itu terungkap. Dua orang pria, terdiri dari pemilik Wisma Setia Baru bersama dengan mucikarinya, yaitu Budi Waluyo dan M Kurniawan, berhasil ditangkap.

Selain tersangka, petugas juga berhasil menyelamatkan korban trafficking. Dia adalah Muti, bukan nama sebenarnya, gadis usia 17 tahun asal Kabupaten Batang, Jateng.

Muti dijual di lokalisasi Dolly seharga Rp 10 juta. Muti yang seharusnya masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu, akhirnya merasakan kehidupan lokalisasi Dolly untuk memberikan pelayanan lelaki hidung belang.

Kanit Tipiter Polrestabes AKP Suryo yang menanggani kasus ini menjelaskan bahwa korban diamankan pada hari Sabtu (30/3) sekitar pukul 14.00 oleh anggotanya. Muti diamankan setelah pihaknya mendapat info dari masyarakat.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terlebih dahulu," kata Suryo, kepada wartawan, Rabu (2/5/2012)

Dari data yang dihimpun di Polrestabes Surabaya, tersangka usaha wisma Budi kerap kesandung kasus trafficking. Meskipun demikian, hal itu tidak membuat jera untuk membeli gadis di bawah umur untuk dijadikan pelacur. Budi beranggap bahwa dengan melacurkan daun muda bisa mengejar pendapatan wismanya.

Di hadapan penyidik, Budi mengaku bahwa perdagangan itu diperolehnya dari cara yang dilakukan dua laki-laki yang mengaku orang tua sambung dari korban dan paman korban. Sampai di wisma, dua orang tersebut mengatakan bahwa korban ingin bekerja dan bisa menghasilkan uang. Karena berpikirian bisa menambah pendapatan wismanya, tawaran tersebut diterima.

"Setelah transaksi selesai, dua laki yang mengantar korban diberi uang tunai sebesar Rp 5 juta dan 1 minggu kemudian ditranfer uang Rp 5 juta ke rekining paman korban. Sehingga total Rp 10 juta," ujar Suryo.

Dengan usai pelunasan harga jual korban, selama bekerja Muti tidak mendapatkan gaji. Alasan Budi karena gaji korban untuk mengganti pembayaran ke keluarga Muti.

Selain menangkap Budi dan Kurniawan, petugas juga mengamankan 1 buah buku tamu wisma Setia Baru, KTP korban, uang tunai sebesar Rp 3.350.000 juta dan 1 lembar kwitansi penyerahan uang Rp 5 juta ke keluarga korban.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar